Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Berang Vonisnya Lebih Lama Ketimbang Pablo Benua dan Rey Utami, Galih Ginanjar Ajukan Banding, Kuasa Hukum Sebut Hakim Tidak Berkeadilan

Desy Kurniasari - Senin, 20 April 2020 | 20:00
Galih Ginanjar.
Anggita Nasution/Grid.ID

Galih Ginanjar.

Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari

Gridhot.ID - Kasus video ikan asin yang melibatkan Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami telah sampai pada putusan sidang.

Diketahui sebelumnya, bahwa Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video ikan asin.

Ketiganya dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq atas dugaan mencemarkan nama baik.

Baca Juga: Di Balik Kontroversi Barbie Kumalasari, Ternyata Ada Campur Tangan Adik Denny Cagur, Terbukti Buat Istri Siri Galih Ginanjar Hoki Setelah Sarankan Hal Ini

Hal itu berawal dari unggahan video di kanal YouTube Rey Utami dan Pablo Benua pada Minggu (16/4/2019) silam.

Video tersebut menampilkan Galih Ginanjar yang mengungkapkan pernyataan "bau ikan asin".

Video itu pun kemudian langsung mendapat perhatian masyarakat dan viral pada akhir Juni 2019.

Baca Juga: Habis Manis Sepah Dibuang, Barbie Kumalasari Masa Bodoh dengan Galih Ginanjar yang di Penjara, Lantang Sebut Statusnya Sudah Sendiri, Resmi Cerai?

Namun setelah viral, video tersebut dihapus.

Melansir Kompas.com, sidang kasus trio ikan asin itu telah diputus pada Senin (13/4/2020) lalu sekitar pukul 13.00 WIB melalui teleconference.

Ketiga terdakwa, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami, tetap berada di rutan Polda Metro Jaya dan mendengar putusan yang dibacakan Hakim Ketua Agus Widodo.

Source :Kompas.comWartakotalive.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x