Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Kasus video ikan asin dengan terdakwa Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua masih terus bergulir.
Dikutip dari Kompas.com, sidang kasus video ikan asin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).
Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dengan menghadirkan Fairuz A Rafiq serta sang suami, Sonny Septian.
Dalam keterangan yang disampaikan Fairuz, ia tampak emosional lantaran pertanyaan kuasa hukum terdakwa.
Selain itu, Fairuz beberapa kali terlihat menitikkan air mata ketika menceritakan kronologi bagaimana video ikan asin itu tersebar.
"Jadi awalnya saya itu sering jalan di mal begitu. Terus banyak yang ke saya ngomong 'itu kan ikan asin'. Saya enggak tahu awalnya," ucap Fairuz dalam persidangan.
Kemudian, ia menjadi lebih mengetahui adanya video tersebut setelah diberi tahu sahabatnya.
"Terus salah satu sahabat saya, Kak Monalisa telepon saya menjelaskan ke saya kalau saya itu sudah dipermalukan oleh mantan suami saya dan rekannnya di salah satu YouTube yang sudah menyebar di media sosial," ujarnya seraya menangis.
Lebih lanjut, Fairuz menyebut tidak akan pernah lupa dengan kejadian tersebut.