Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Berang Vonisnya Lebih Lama Ketimbang Pablo Benua dan Rey Utami, Galih Ginanjar Ajukan Banding, Kuasa Hukum Sebut Hakim Tidak Berkeadilan

Desy Kurniasari - Senin, 20 April 2020 | 20:00
Galih Ginanjar.
Anggita Nasution/Grid.ID

Galih Ginanjar.

"Vonis hakim tidak berkeadilan (untuk Galih Ginanjar)," kata Sugiyarto dihubungi, Senin (20/4/2020).

Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami dinyatakan bersalah karena bersama-sama membuat dokumen atau informasi elektronik bernada pencemaran nama baik dan penghinaan Fairuz A Rafiq.

Perbedaan masa hukuman itu jadi alasan Galih Ginanjar mengajukan banding.

Baca Juga: Kepergok Makan di Restoran, Foto Pablo Benua Asyik Plesiran di Luar Penjara Beredar, Suami Rey Utami Sebut Ada Polisi yang Mengawal

Sugiyarto dan tim kuasa hukum Galih Ginanjar lain sudah datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendaftarkan memori bandingnya, Senin siang.(*)

Source :Kompas.comWartakotalive.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x