Gridhot.ID -Kasus video ikan asin dengan terdakwa Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua masih terus bergulir.
Dikutip dari Kompas.com, sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).
Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa trio ikan asin.
Ketiga terdakwa dicecar beberapa pertanyaan baik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) hingga kuasa hukumnya masing-masing.
Pablo Benua sempat berujar, video ikan asin yang diupload salah satu tim editor video, yakni Derry tak mendapat persetujuannya.
Bahkan, Pablo kembali mengakui sempat memarahi tim editor videonya itu.
"(Yang upload) Derry. Saya enggak enak sama Kumalasari dan Galih karena tiba-tiba di-upload seperti itu. Saya rasa saya harus marah, karena dia (Derry) sudah seperti itu berulang kali," ucap Pablo kepada majelis hakim.
"Kalau dia upload tanpa izin saya, judul juga diluar sepengetahuan saya. Tapi waktu dia saya marahin, dia menjawab kalau videonya numpuk," sambungnya.
Selain itu, suami Rey Utami ini juga memberikan klarifikasi soalberedarnya foto dirinya di luar tahanan.