Pablo menegaskan bahwa saat itu dirinya berada dalam pengawasan pihak kepolisian.
Pablo juga mengatakan ia sudah mendapat izin resmi dari kepolisian agar ia bisa pergi untuk membesuk orang tuanya.
"Iya itu resmi bahkan saya dikawal kok ada pihak kepolisian, dari kejaksaan juga mengawal saya,” kata Pablo.
Rihat Hutabarat, selaku kuasa hukum Pablo, juga membenarkan apa yang disampaikan oleh kliennya.
"Iya itu karena klien kami memberikan keterangan bahwa ibunya sakit keras," kata Rihat.
"Kami sebagai kuasa hukum memohon ke majelis hakim meminta izin untuk diberikan waktu untuk terhadap terdakwa satu dan dua, terhadap anak dan menantu untuk menjenguk orang tua yang lagi sakit sekarat," ujarnya.
Oleh karenanya, Rihat menegaskan bahwa Pablo sudah mendapat izin resmi untuk keluar dari tahanan.
"Maka permohonan itu dikabulkan berdasarkan penetapan resmi loh ya. Jadi, berdasarkan penetapan majelis hakim, jadi tidak ada itu secara ilegal itu jelas adalah resmi," kata Rihat.
(*)
Source | : | Kompas.com,tribun seleb |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar