Untuk mengelabui warga sekitar, pelaku berpura-pura hendak bertamu, setelah kondisi aman satu orang menyelinap masuk ke dalam rumah dengan membongkar jendela.
Saat melakukan aksinya pelaku biasanya berjumlah dua atau tiga orang, satu orang masuk ke dalam rumah, satu orang menunggu instruksi di luar rumah dan satu orang lagi memantau situasi.
"Jadi mereka ini tim, punya tugas masing-masing," kata Kapolsek Sagulung, AKP Riyanto.
Dia menjelaskan, setelah pelaku utama masuk ke dalam rumah dan melihat kondisi di dalam rumah.
Pelaku kedua masuk dan menyikat harta benda yang bisa diambil.
Dalam melaksanakan aksinya pelaku hanya butuh waktu dia sampai tiga menit.
"Jadi para pelaku ini, hanya mengincar barang yang mudah diambil, seperti Televisi dan homteater. Untuk barang lainnya tidak diambil," kata Riyanto.
Dia menjelaskan setelah mendapatkan barang. Pelaku langsung keluar rumah dan membawa hasil curiannya.
"Untuk barang hasil curian dikumpulkan dan dijual melalui media sosial," kata Riyanto.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Simbol Misterius Jadi Kode Maling Beredar di Perumahan Solo Raya, Polisi Minta Warga Segera Hapus.