Dilansir Gridhot dari Kompas.com, Arman Depari telah ditunjuk menjadi Komisaris PT Pelabuhan Indonesia I (Persero).
Meski demikian, rupanya ia masih berstatus sebagai anggota Polri.
Arman Depari masih berstatus sebagai anggota Polri usai ditunjuk sebagai Komisaris PT Pelabuhan Indonesia I (Persero).
Jenderal berbintang dua atau berpangkat Irjen tersebut sebelumnya ditugaskan di Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai deputi pemberantasan.
"Ya masih berstatus sebagai anggota Polri," kata Asisten Kepala Polri bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Eko Indra Heri ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (21/4/2020).
Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, memastikan Arman tidak akan merangkap jabatan.
Maka dari itu, menurut Argo, Polri akan mencari pengganti Arman.
"Saat ini juga sedang dilakukan asesmen berkaitan dengan kegiatan pemilihan deputi. Tentunya nanti Bapak Arman Depari tidak merangkap jabatan, nanti akan diganti," ujar Argo melalui siaran langsung di akun Instagram Divisi Humas Polri, Selasa.