"Ditangkap karena ciri-cirinya sesuai keterangan korban, pelakunya berbadan besar pakai anting-anting," pungkasnya.
Kini, Anis sudah lega, handphone miliknya sudah kembali.
Sedangkan kedua tersangka, harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Driyorejo dengan wajah dan badan memar.
Kedua pria pengangguran ini dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian.(*)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul "Kejam saat Mencuri Hp Milik Cewek, Dua Cowok Ini Nangis di Pinggir Selokan Hanya Pakai Celana Dalam"