Di DKI Jakarta, kendaraan beroperasi mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB. Sementara di Bodetabek jadwalnya pukul 05.00 hingga 19.00 WIB.
Kendaraan yang Bebas dari Larangan Mudik
Namun demikian, ada beberapa angkutan yang dikecualikan dari Permenhub larangan mudik ini.
Artinya masih ada beberapa jenis kendaraan yang masih boleh lalu-lalang tanpa dilarang.
Beberapa kendaraan yang dimaksud adalah;
- Kendaraan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara Republik Indonesia,
- Kendaraan dinas operasional berplat dinas,
- Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Kendaraan dinas operasional petugas jalan tol,