Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kejar-kejaran Hebat Selama 72 Jam Tanpa Henti, Kapal Berkarat yang Ternyata Bandit Lautan Ini Takhluk di Tangan TNI, Perintah Penangkapan Tak Datang dari Jokowi Tapi Justru Wanita Ini

Desy Kurniasari - Kamis, 07 Mei 2020 | 12:13
Kapal Ikan Andrey Dolgov (Kiri). Angkatan Laut Indonesia (Kanan)
Kolase/ BBC-KompasTV

Kapal Ikan Andrey Dolgov (Kiri). Angkatan Laut Indonesia (Kanan)

Kru lain asal Rusia dan Ukraina dideportasi ke kampung halaman mereka.

"Setelah pemeriksaan kami menemukan bahwa F/V STS-50 melanggar undang-undnag perikanan Indonesia," kata Susi pada waktu itu.

"Pencurian ikan adalah musuh bersama dan semua negara harus membantu untuk memerangi dan menghapuskannya," tambah Susi.

Namun, investigasi tak berhenti di situ. Tim digital forensik memeriksa sistem komputer di anjungan, peralatan navigaasi, dan telepon genggam milik kapten Andrey Dolgov.

Baca Juga: Prabowo Subianto Bikin Gerah Susi Pudjiastuti, Lembeknya Sikap Sang Menhan Munculkan Sentilan dari Mantan Menteri: Bedakan Pencuri Ikan dengan Persahabatan

Semua informasi yang diperoleh membantu pemerintah untuk mengungkap jaringan kriminal yang lebih luas yang mengoperasikan kapal itu.

Susi Pudjiastuti memutuskan tidak akan meledakkan kapal ini tetapi akan diubah dan direnovasi agar kapal ini bisa menjadi bagian armada penegakan hukum di laut.

Baca Juga: Polemik di Perairan Indonesia dengan China Kian Membara, Begini Komentar Bupati Natuna Soal Kebijakan Menteri Kelautan Edhy Prabowo Dalam Hadapi Kapal Asing, Lebih Kendor Dibanding Susi Pudjiastuti?

Kapal ini akan menjadi simbol perang Indonesia melawan pencurian ikan dan sekaligus mengirim pesan kepada para pencuri ikan bahwa mereka tak punya tempat untuk bersembunyi. (*)

Source : Intisari GridHot.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x