Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Petantang-petenteng Hardik Petugas Kepolisian Pakai Kata-kata Kasar, Pria Berkemeja Hitam Ini Akhirnya Tak Berkutik, Tertunduk Lesu Sampaikan Permohonan Maaf dengan Tangan Diborgol

None - Kamis, 07 Mei 2020 | 19:00
Viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang polisi dikerumuni warga.
Istimewa

Viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang polisi dikerumuni warga.

Tampak juga pria berkemaja itu mendapat dua kali pukulan di wajah.

Baca Juga: Lokasi Persembunyian Ferdian Paleka Ditemukan, Polisi Sudah Siapkan Tindakan Tegas dan Terukur untuk Ciduk Buronan, Kota Ini Digadang-gadang Bakal Jadi Perhentian Terakhir Sang Youtuber

Dalam video yang sama, pria berkemeja hitam meminta maaf kepada polisi atas apa yang telah dilakukannya.

"Seluruh polisi Indonesia minta maaf aku," katanya.

Terkait video yang beredar, Kasubag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu M Naibaho menjelaskan, pria berkemeja hitam tersebut berinisial JU als AG (40), warga Dusun V Desa Tanjung Morawa B.

Baca Juga: Joget TikTok Saat Tengah Salat, Wanita Ini Diganjar Amuk Netizen Setanah Air, Urusan Tambah Panjang Usai Diciduk Polisi

"Dia ditangkap pada Rabu (6/5/2020) malam karena diduga melakukan pengancaman terhadap anggota Polsek Tanjung Morawa Aipda Rinkon Manik," ujar Naibaho ketika dihubungi via telepon, Kamis (7/5/2020).

Peristiwa di video itu terjadi pada Rabu siang sekitar pukul 14.15 WIB.

Saat itu, Aipda Rinkon bertugas untuk mengatur arus lalu lintas di Jalan Sei Blumei, Dusun V, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa.

Saat itu banyak truk yang disetop dan dipungli oleh JU bersama teman-temannya.

Baca Juga: Modus Jualan Buku TOEFL dan IELTS, Alumni UII Terbukti Lakukan 30 Pelecehan Seksual Sampai Kunci Korban di Kosan, Pihak Kampus UII Dukung Soal Pelaporan Polisi

Saat berada di lokasi Rinkon langsung dicegat dan didorong, serta diancam oleh para pelaku.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x