Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bukan Dikremasi, Jenazah ABK Indonesia yang Bekerja di Kapal China Malah Dibuang ke Tengah Laut, Susi Pudjistuti: Saya Sudah Teriak Sejak Tahun 2005

None - Jumat, 08 Mei 2020 | 16:42
Susi Pudjiastuti
Instagram/ @susipudjiastuti115

Susi Pudjiastuti

Selama bekerja di sana selama sekitar 13 bulan, lima kru kapal itu menerima gaji sekitar 140.000 won, atau sekitar Rp 1,7 juta.

Jika dibagi per bulan, para pelaut itu hanya menerima sekitar Rp 11.000 won, atau Rp 135.350.

Kapal itu disebut adalah kapal penangkap tuna. Namun dalam beberapa kesempatan, disebutkan mereka bisa menangkap hiu, di mana hewan itu akan ditangkap menggunakan tongkat panjang.

Baca Juga: Polemik di Perairan Indonesia dengan China Kian Membara, Begini Komentar Bupati Natuna Soal Kebijakan Menteri Kelautan Edhy Prabowo Dalam Hadapi Kapal Asing, Lebih Kendor Dibanding Susi Pudjiastuti?

Setelah itu, mereka akan memotongnya di mana sirip hiu dan bagian tubuh lainnya akan disimpan di dalam kapal secara terpisah.

Aktivis lingkungan Korea Selatan Lee Yong-ki mengatakan, kabarnya bisa lebih dari 20 ekor hiu yang ditangkap setiap hari.

Dia menuturkan ada kabar bahwa terdapat 16 kotak sirip hiu. Jika satu kotak beratnya 45 kilogram, maka ada sekitar 800 kilogram.

Dalam laporan itu, disebutkan kelompok pemerhati lingkungan hidup yakin, kapal tersebut khawatir jika aktivitas ilegal mereka ketahuan.

Karena itu, jika terjadi kematian di antara ABK, mereka akan terus melanjutkan operasi mereka tanpa harus bersandar di pelabuhan.

Baca Juga: Nyelonong Masuk Perairan Natuna, Kapal China Bikin Jengkel Susi Pudjiastuti: Tangkap dan Tenggelamkan, Jangan Beri Opsi!

Menurut Lee, dia menduga karena terlalu banyak sirip hiu, maka kapal tersebut tidak bisa berlama-lama berada di suatu tempat.

Sebab, jika sampai diperika oleh biro pelabuhan atau bea cukai, mereka akan mendapat sanksi berat karena kegiatan mereka.

Source : Warta Kota

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x