Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cari Dukun ke Sana Kemari, Guru Honorer Ini Niat Rubah Segepok Uang Palsu Rp 3 Miliar Jadi Duit Asli, Nasibnya Kini Sengsara Lantaran Terancam 10 Tahun Bui

None - Kamis, 14 Mei 2020 | 17:13
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, bersama Kepala KPBI Tasikmalaya, Heru Saptaji, merilis pengungkapan uang palsu senila hampir Rp 3 miliar, di Mapolres, Rabu (13/5/2020).
Tribunjabar/Firman Suryaman

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, bersama Kepala KPBI Tasikmalaya, Heru Saptaji, merilis pengungkapan uang palsu senila hampir Rp 3 miliar, di Mapolres, Rabu (13/5/2020).

Setelah diperiksa secara seksama, petugas mencurigai uang yang terdapat dalam dua ransel hitam itu uang palsu.

Baca Juga: Tak Menyesal Telah Nyolong Celana Dalam, Uang Rp 20 Juta, Berlian Hingga Emas Milik Majikan, ART Via Vallen Justru Minta Dicarikan Dukun oleh Ayahnya

"Kami mengontak pihak BI untuk memastikan keasliannya," ujar Kapolres.

Petugas BI yang tiba di lokasi langsung melakukan pemeriksaan.

Semua yang ada di situ terkejut, ternyata uang dua ransel senilai Rp 2,96 miliar itu dipastikan palsu.

"Dua orang yang ada di dalam mobil langsung kami tangkap. Keduanya berikut barang bukti langsung digiring ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut," ujar Kapolres.

Baca Juga: Dandim Jayawijaya Buat Kebijakan Tak Biasa, 3 Lorong Kompleks Militer Terpaksa Ditutupnya, Kegiatan Anggota Lumpuh Usai Seorang Keluarga Pensiunan TNI Positif Corona

Dari pengembangan penyelidikan, jajaran Satreskrim menangkap lagi dua tersangka lainnya.

Mereka adalah MD, NF, MS dan JU, warga Jakarta, Cianjur dan Tanggerang.

Para tersangka akan dikenai pasal 36 ayat 2 UU nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Baca Juga: KPK Ngaku Kualahan Buru Nurhadi, MAKI Buat Sayembara Berhadiah iPhone 11 untuk Penangkap Eks Sekretaris MA, Seorang Dukun Banten Turut Berpartisipasi

AKBP Hendria Lesmana, memastikan bahwa para tersangka pemilik uang palsu hampir Rp 3 miliar tidak sempat mengedarkannya.

Source :Tribun Jabar

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x