Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Masih Berani Bolos? Presiden Resmi Pegang Kuasa Penuh Atas Pengangkatan, Mutasi, hingga Pecat PNS, Berikut Aturan Wewenangnya

None - Sabtu, 16 Mei 2020 | 19:13
Presiden Jokowi: Pemerintah Fokus Kendalikan Covid-19 Secepatnya

Presiden Jokowi: Pemerintah Fokus Kendalikan Covid-19 Secepatnya

THR yang akan diberikan meliputi gaji pokok dan tunjangan yang melekat, dengan tunjangan kinerja tidak dimasukkan dalam komponen THR 2020.

Sementara, bagi pensiunan, akan mendapatkan jatah THR seperti tahun lalu yaitu, pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan.

Tunjangan tambahan penghasilan merupakan tambahan penghasilan bagi penerima pensiun yang karena perubahan pensiun pokok baru tidak mengalami kenaikan penghasilan, mengalami penurunan penghasilan, atau mengalami kenaikan penghasilan tapi kurang dari empat persen sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga: Kembali Jatuh Sakit, Ashanty Muntah-muntah Hingga Tubuhnya Lemas, Dokter Berpakaian APD Lengkap Beberkan Kondisi Istri Anang Hermansyah yang Sebenarnya

Pencairan

Pembayaran THR dilaksanakan secara bersamaan, baik bagi PNS, TNI, dan Polri.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan, bagi PNS, TNI, dan Polri akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing.

"Jadi kalau PNS, TNI, dan Polri maka begitu SP2D itu diterbitkan, itu langsung ditransfer ke rekening," kata Puspa kepadaKompas.compada Kamis (14/5/2020).

Baca Juga: Merasa Jadi Bagian Keluarga Ruben Onsu, Betrand Peto Merajuk Usai Lihat Video Lawas Sarwendah Liburan ke Yogyakarta: Kenapa Onyo Nggak Ada di Situ?

Sementara, bagi para pensiunan dilewatkan melalui PT Taspen (Persero), PT Asabri (Persero), atau kantor pos.

Pensiunan yang mempunyai rekening akan ditransfer pada hari yang sama.

Namun, yang mengambil THR melalui kantor pos mungkin membutuhkan waktu tambahan.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x