Gridhot.ID - Seorang oknum perwira polisi berinisial Iptu HA yang bertugas di Polres Bintan, Kepulauan Riau, menjadi buron.
Pasalnya, yang bersangkutan diduga melakukan penipuan dan penggelapan 71 mobil rental.
Kasus tersebut terungkap setelah sejumlah korban melaporkannya ke Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto mengatakan, saat ini personelnya sedang melakukan pemeriksaan terkait kasus ini.
Saat ini telah ada enam warga yang membuat laporan atas penipuan dan penggelapan yang dilakukan Iptu HA.
Menurut Arie, total mobil yang digelapkan sebanyak 71 unit.
"Sejauh ini ada enam korban yang telah membuat laporan dan saat ini kasus tersebut sedang ditangani Propam dan Ditreskrimum Polda Kepri," kata Arie saat ditemui usai memberikan sembako di Polsek Sekupang, Jumat (15/5/2020).
Arie menjelaskan, pelaku diduga mengambil mobil untuk disewa. Selanjutnya, mobil itu disewakan kembali kepada orang lain.
Namun, mobil rental tersebut malah dijual murah, karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kepemilikan dan dokumen barang tersebut.