Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pakai Sistem Lempar Gadai, Seorang Perwira Polisi Nekat Gelapkan 71 Mobil Rental, Pelaku yang Masih Buron Terancam Pasal Penipuan dan Penggelapan

None - Sabtu, 16 Mei 2020 | 20:00
Ilustrasi parkir mobil
Ryan/GridOto.com

Ilustrasi parkir mobil

Gridhot.ID - Seorang oknum perwira polisi berinisial Iptu HA yang bertugas di Polres Bintan, Kepulauan Riau, menjadi buron.

Pasalnya, yang bersangkutan diduga melakukan penipuan dan penggelapan 71 mobil rental.

Kasus tersebut terungkap setelah sejumlah korban melaporkannya ke Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Baca Juga: Niat Hati Tegur Pelaku Pemukulan, Anggota TNI AD Malah Dianiaya Menggunakan Senjata Tajam, Tewas Seketika dengan Sekujur Tubuh Penuh Bacokan

Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto mengatakan, saat ini personelnya sedang melakukan pemeriksaan terkait kasus ini.

Saat ini telah ada enam warga yang membuat laporan atas penipuan dan penggelapan yang dilakukan Iptu HA.

Menurut Arie, total mobil yang digelapkan sebanyak 71 unit.

Baca Juga: Panggil Sule Pakai Kata 'Ayah', Raffi Ahmad Ingin Jodohkan Mama Amy dengan Sang Komedian, Suami Nagita Slavina: Katanya Mau ke Rumah Kirim Makanan

"Sejauh ini ada enam korban yang telah membuat laporan dan saat ini kasus tersebut sedang ditangani Propam dan Ditreskrimum Polda Kepri," kata Arie saat ditemui usai memberikan sembako di Polsek Sekupang, Jumat (15/5/2020).

Arie menjelaskan, pelaku diduga mengambil mobil untuk disewa. Selanjutnya, mobil itu disewakan kembali kepada orang lain.

Namun, mobil rental tersebut malah dijual murah, karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kepemilikan dan dokumen barang tersebut.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x