Tersangka berinisial NF yang diketahui masih berusia 15 tahun merupakan Korban Pelecehan Seksual.
Informasi tersebut diungkap Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat.
Menurut Harry, NF tak hanya berstatus sebagai tersangka pembunuhan, tetapi dia juga bertindak sebagai korban pelecehan seksual.
Harry Hikmat mengatakan NF (15), pelaku pembunuhan APA (5) yang kini sedang hamil 3,5 bulan jadi korban percabulan tiga pria selama rentan Oktober 2019-Februari 2020.
Tiga orang yang mencabuli NF tersebut merupakan orang terdekat.
"Tiga orang ini sudah tersangka, inisial F, sepupu dari ibu tiri. Inisial R, cucu dari kakak ibu tiri. Lalu A (25), pacarnya," kata Harry di Balai Rehabilitasi Anak Handayani, Jakarta Timur, Jumat (15/5/2020).
F mencabuli NF sebanyak empat kali, R sebanyak sembilan kali di rumahnya sendiri, sementara A mencabuli sebanyak tiga kali.
Tak hanya kekerasan seksual, NF juga mengalami jadi korban kekerasan fisik yang dilakukan tiga pelaku agar nafsunya dituruti.
Baca Juga: Dicurhati Soal Ikan Asin, Titi Kamal Sampai Mewek, Fairuz: Gue Tuh Pernah Ngelakuin Salah Apa
"Penting untuk diketahui itu di bawah ancaman. Untuk pelaku kedua ini bisa dijerat dengan pasal berlapis. Dia melakukan ancaman, kekerasan, dan juga pornografi," ujarnya.
Source | : | gridfame.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar