GridHot.ID - Seorang oknum perwira polisi yang bertugas di Polres Bintan, Iptu HA dianggap telah menciderai nama baik institusi Polri.
Betapa tidak, Iptu HA telah menggelapkan dan melakukan penipuan 71 unit mobil rental.
Setelah sekian lama buron, sebagaimana diberitakan oleh Kompas.com, Iptu HA akhirnya berhasil diringkus tim khusus gabungan Ditreskrimum, Propam dan Intelkam Polda Kepri.
Iptu HA ditangkap di lokasi persembunyiannya di Pangkalan Krinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Minggu (17/5/2020).
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Darmanto yang dikonfirmasi melalui telepon membenarkan atas penangkapan tersebut.
"Iptu HA diamankan sekitar pukul 10.00 WIB malam tadi dan saat ini tim sedang melakukan persiapan untuk pulang menuju ke Batam," kata Arie melalui telepon, Minggu (17/5/2020).
Arie mengatakan hingga saat ini korbannya masih ada enam orang dan berharap bagi siapa yang telah menjadi korban dari kasus penipuan dan penggelapan ini untuk melapor ke Polda Kepri.
Sebelumnya Iptu HA sempat kabur setelah kasus ini mencuat ke permukaan.
Bahkan, Arie meminta Iptu HA segera menyerahkan diri agar tidak diambil tindakan tegas yang dapat merugikan pelaku.
Adapun modus yang dilakukan pelaku yakni mengambil mobil untuk disewa.
Selanjutnya, mobil itu disewakan kembali kepada orang lain.
Namun, dalam perjalanan, mobil rental tersebut malah dijual murah karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kepemilikan dan dokumen barang.
Kasus ini terungkap saat salah satu korban atau pemilik mobil melakukan penyitaan dari tangan pembeli yang merupakan warga Tanjungpinang.
Saat itulah kasus ini mencuat karena sempat terjadi keributan.
Setelah ditangani, terungkap bahwa yang membeli mobil tersebut tidak kuat dasarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perwira Polisi yang Jadi Buron Gelapkan 71 Mobil Rental Ditangkap"
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar