Sebenarnya kasus anggota TNI yang dihukum akibat ulah istri di media sosial, bukanlah yang pertama kali.
Pada Oktober 2019, Kolonel Kav Hendi Suhendi yang saat itu menjabat sebagai Dandim 1417 Kendari dicopot dari jabatannya karena ulah istrinya, Irma Nasution.
Ia dicopot karena Irma Nasution menulis postingan nyinyir di Facebook tentang penusukan Wiranto saat itu masih menjadi Menteri Jokowi.
Selain Hendi Suhendi, nasib serupa juga dialami Sersan Dua Z yang harus menanggung hukuman akibat ulah istrinya.
Selain mereka, Peltu YNS, anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya juga pernah mengalami nasib serupa.
Istri Peltu YNS yang berinisil FS kedapatan menulis komentar negatif di media sosial terkait penusukan Wiranto.
FS telah menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara.
Menggunakan akun Facebook-nya, FS mengunggah komentar yang mengandung fitnah, tidak sopan, dan penuh kebencian kepada Wiranto.
Lewat komentarnya, FS menulis, peristiwa penusukan itu hanyalah drama dari Wiranto untuk mengalihkan isu jelang pelantikan presiden.