Namun, pekerjaan itu dengan syarat keduanya harus senantiasa berpenampilan aduhai yang mengundang syahwat lelaki.
Mereka berdua diharuskan berangkat bekerja mulai pagi pukul 09.00 WIB.
"Besok langsung kerja aja layani tamu berkaraoke. Jika tamu minta esek-esek layani saja. Ada satu room karaoke dan dua kamar. Oh iya kamu jangan pakai daster lagi. Kalau siang banyak bos-bos berkumpul di sini. Ada bos ketela, bos ikan, dan bos tepung. Kalau habis magrib sudah sepi," kata Rochana menirukan ucapan bos PSK itu.
Tarif sesuai usia dan fisik
Warung kopi Kuro-Kuro tersebut sudah beroperasi 4 bulan.
Untuk sekali berkencan dengan PSK tarifnya mulai Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu, tinggal menyesuaikan usia dan fisik.
"Meski sudah berumur saya diperbolehkan bekerja dengan tarif Rp 50 ribu sekali kencan. Katanya saya khusus untuk brondong, karena brondong itu tak berduit. Kalau Mira tarifnya Rp 350 ribu, dengan alasan karena muda dan bodinya masih bagus. Itu bosnya yang bilang," kisah Rochana.
Setelah sepakat dengan bos PSK, Rochana dan Mira langsung pulang ke Mapolsek Wedarijaksa.
Source | : | Tribun Jambi |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar