GridHot.ID - Aksi Rochana Sulistyaningrum dan Mira Indah Cahyani sempat jadi sorotan.
Bagaimana tidak, demi menjalankan tugas, kedua polwan tersebut rela menyamar jadi Pekerja Seks Komersial (PSK) guna membongkarkasus perdagangan perempuan yang berkedok Warung Kopi Kuro-Kuro di Dukuh Rames, Desa Sukoharjo, Kecamatan Wedarijaksa, Pati, Jawa Tengah.
Ketika itu, Rochana masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Sementara, Mira masih berpangkat brigadir dua (bripda).
"Kalau saya ditawarkan ke brondong, paling dikasih jajannya (istilah uang bayaran) Rp 50.000. Kalau Bripda Mira kan tubuhnya bagus, kemarin ditawar bisa dapat Rp 350.000 sekali kencan," ujar Rochana kala itu.
Baca Juga: Ribet dan Banyak Maunya, Polwan Dibuat Kaget dengan Tingkah Lucinta Luna, Doyan Makanan Penjara
Dandan seksi, ditawar pelanggan
Saat itu, Kapolsek Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, AKP Rochana Sulistyaningrum menyamar menjadi PSK.
Sasaran pertama, yakni Warung Kopi Kuro-Kuro di Dukuh Rames, Desa Sukoharjo.
Sepekan sebelum melakukan penggerebekan, Rochana bergerak sendiri.
Dia menelusuri bisnis esek-esek terselubung itu.
Dengan berkendara sepeda motor, Rochana yang berpakaian preman mulai bertanya-tanya kepada warga sekitar.
Sehari sebelum penyergapan, Rochana memutuskan untuk menyamar supaya bisa bercengkerama dengan orang yang ada di dalam warung kopi Kuro-Kuro.
Untuk memuluskan penyamaran, Rochana mempercantik diri.
Rochana juga mengajak seorang anggotanya bernama Bripda Mira Indah Cahyani.
"Mira, kamu jangan pulang dulu, nanti malam ada kegiatan. Tolong kamu jangan bilang anggota lain. Sore ini saya mandi di kantor dan selanjutnya antar saya ke salon," ujar Rochana.
Rochana kemudian menyampaikan perihal rencana penyamaran itu kepada Mira.
Dengan membonceng Mira mengendarai motor matik, mereka berangkat menuju salon di wilayah Pati.
Awalnya kedua polwan ini sempat canggung karena harus mengubah kebiasaan dengan berdandan seksi.
Namun, semua itu terpaksa dikesampingkan demi tugas mulia.
Risih berpakaian Minim
"Mira sempat risih karena saya suruh berganti kaus minim dan hotpants. Begitu juga saya yang memutuskan mengenakan daster dan melepas hijab. Tapi it's okay, inilah tugas yang harus kita emban," jelas Rochana.
Bripda Mira harus mengenakan rambut palsu karena rambutnya pendek.
"Saya juga minta Mira memakai topi. Kaus, hotpants serta topi itu milik anak saya," tuturnya.
"Kalau saya yang berdandan seperti anak muda kan lucu. saya pakai daster saja," ungkap AKP Rochana sambil tertawa.
Kaget saat ketemu bos wanita PSK
Rampung berdandan, kedua polwan tanpa berbekal senjata api (senpi) itu bergegas menuju warung kopi Kuro-Kuro.
Motor matik diparkir di depan lokasi.
Rochana dan Mira masuk warung kopi itu sehabis magrib.
Mereka masuk warung untuk mengawali aksi penyamaran.
Keduanya mengaku sebagai sesama kerabat dengan status janda yang membutuhkan pekerjaan.
Setelah bertemu dengan seorang wanita berpakaian seksi, mereka mengutarakan niat bekerja di sana.
Rochana dan Mira bergantian memelas dan merayu, hingga wanita PSK itu memanggil bosnya.
Akhirnya Woro Wiranti (34), wanita pemilik bisnis prostitusi itu, keluar dari kamar menemui keduanya.
Namun saat melihat wajah Woro, Rochana mengaku kaget.
"Saya kaget bukan kepalang begitu bosnya keluar. Ternyata ia biduan dangdut yang sering ketemu lho di panggung saat saya berjaga mengamankan," tuturnya.
"Kami pernah saling menyapa dan bertatap muka. Saat itu saya hanya berdoa semoga penyamaran lancar. Alhamdulillah ia tak mengenali saya," kata Rochana yang masuk Secaba Polwan pada 1987.
Setelah mengobrol selama beberapa jam sembari menikmati secangkir kopi, bos warung kopi Kuro-Kuro sekaligus mucikari itu akhirnya memberikan kode lampu hijau.
AKP Rochana dan Bripda Mira Indah Cahyani diterima bekerja.
Namun, pekerjaan itu dengan syarat keduanya harus senantiasa berpenampilan aduhai yang mengundang syahwat lelaki.
Mereka berdua diharuskan berangkat bekerja mulai pagi pukul 09.00 WIB.
"Besok langsung kerja aja layani tamu berkaraoke. Jika tamu minta esek-esek layani saja. Ada satu room karaoke dan dua kamar. Oh iya kamu jangan pakai daster lagi. Kalau siang banyak bos-bos berkumpul di sini. Ada bos ketela, bos ikan, dan bos tepung. Kalau habis magrib sudah sepi," kata Rochana menirukan ucapan bos PSK itu.
Tarif sesuai usia dan fisik
Warung kopi Kuro-Kuro tersebut sudah beroperasi 4 bulan.
Untuk sekali berkencan dengan PSK tarifnya mulai Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu, tinggal menyesuaikan usia dan fisik.
"Meski sudah berumur saya diperbolehkan bekerja dengan tarif Rp 50 ribu sekali kencan. Katanya saya khusus untuk brondong, karena brondong itu tak berduit. Kalau Mira tarifnya Rp 350 ribu, dengan alasan karena muda dan bodinya masih bagus. Itu bosnya yang bilang," kisah Rochana.
Setelah sepakat dengan bos PSK, Rochana dan Mira langsung pulang ke Mapolsek Wedarijaksa.
Petugas piket tertipu
Penyamaran mereka rupanya berjalan mulus.
Petugas piket Mapolsek Wedarijaksa saat itu bahkan sempat tak mengenali Rochana.
Dia mengusir AKP Rochana yang hendak masuk ke kantor, lantaran dikira orang gila yang berkeliaran.
"Hai kamu jangan masuk! Pergi atau kusiram kamu!" kata Rochana menirukan hardikan anak buahnya kala itu.
"Enak saja mau nyiram, saya ini Kapolsek kamu," ujar Rochana.
Lakukan penggerebekan
Keesokan harinya, sekira pukul 15.30 WIB, Rochana bersama tim gabungan dari Polsek Wedarijaksa menggerebek warung kopi Kuro-Kuro.
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan tiga orang PSK, empat pria hidung belang dan satu pasangan mesum yang terkunci rapat di kamar.
Selain itu, polisi juga mengamankan seorang mucikari atau pemilik warung kopi Kuro-Kuro atas nama biduan Woro Wiranti (34).
Saat penangkapan, AKP Rochana sempat berkata pada bos mucikari.
"Mana brondongnya, katanya saya mau dikasih brondong?" tanya Rochana pada mucikari dan si pemilik warung kopi itu.
Pemilik warung kopi itu langsung kaget saat mengetahui wajah Rochana dan meminta maaf.
"Proses hukum berlangsung dan dilimpahkan ke kejaksaan. Penyelidikan tak ditemukan pekerja gadis di bawah umur," imbuh Rochana.
Mereka yang diamankan dijerat Pasal 296 KUHPidana karena mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman pidana 1 tahun 4 bulan penjara.
Itulah sebagian kisah polwan cantik di Polri dalam menangkat para pelanggar hukum.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul "Kisah Rochana dan Polwan Cantik Mira Indah Nyamar PSK, Kaget Lihat Bosnya Ternyata Orang Terkenal"
(*)