Termasuk menggunakan masker dan pola hidup sehat yang harus selalu dilakukan.
Namun di tengah pandemi ini pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan tahun ajaran baru.
Tahun ajaran 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli 2020.
Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan keputusan tersebut diambil lantaran kalender pendidikan dimulai pada minggu ketiga bulan Juli dan berakhir pada Juni.
"Itu setiap tahun begitu," katanya dalam konferensi di Jakarta, Kamis (28/5/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Namun tahun ajaran baru yang dimulai pada 13 Juli 2020 ini bukan berarti siswa belajar di sekolah.
Keputusan kapan siswa akan belajar di sekolah ini akan terus dikaji.
Keputusan finalnya juga akan menunggu rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Source | : | SuryaMalang.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar