Gridhot.ID- Di tengah pandemi virus corona saat ini, belum jelas kapan sekolah maupun aktivitas perekonomian lainnya bisa mulai menjalankan aktifitas normal seperti sebelum Covid-19.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Republik Indonesia telah menetapkan jadwal tahun ajaran baru tahun 2020/2021 yakni pada 13 Juli 2020.
Meski demikian, Menteri Nadiem Makarim membantah jika siswa dan siswi akan mulai masuk sekolah pada bulan Juli mendatang.
Semua skenario telah dipersiapkan untuk menentukan jadwal tahun ajaran baru 2020.
Kewenangan kapan masuk sekolah bagi murid sekolah ternyata bukan kewenangan mutlak Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan telah menyiapkan berbagai skenario terkait permulaan tahun ajaran baru 2020/2021.
Hal ini disebabkan pandemi Covid-19 yang belum mereda di Tanah Air.
"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah siap dengan semua skenario," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Rabu (20/5/2020), dikutip dari Kompas.com dalam berita berjudul, "Mendikbud Siapkan Skenario Memulai Tahun Ajaran Baru di Tengah Pandemi".
Nadiem mengatakan, Kemdikbud terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Keputusan Kemendikbud terkait pelaksanaan tahun ajaran baru akan merujuk pada kajian Gugus Tugas.
Menteri Nadiem Makarim dengan tegas membantah soal informasi yang beredar bahwa tahun ajaran baru akan dimulai 15 Juni 2020 mendatang.
"Mohon menunggu dan saya belum bisa memberikan statement apapun untuk keputusan itu. Karena dipusatkan di gugus tugas. Mohon kesabaran. Kalau ada hoax-hoax dan apa sampai akhir tahun, itu tidak benar," kata Nadiem Makarim saat melakukan rapat kerja virtual dengan Komisi X DPR RI Jumat (22/5/2020).
Sementara itu, banyak wacara yang menyebutkan jika kegiatan belajar mengajar akan segera dimulai kembali di tengah pandemi Covid-19.
Kabar tersebut menimbulkan banyak kekhawatiran yang datang terutama dari pada orang tua murid.
Kenaikan kasus covid-19 di Indonesia masih belum stabil.
Hal ini membuat berbagai kebijakan terus dikaji ulang.
Termasuk menggunakan masker dan pola hidup sehat yang harus selalu dilakukan.
Namun di tengah pandemi ini pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan tahun ajaran baru.
Tahun ajaran 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli 2020.
Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan keputusan tersebut diambil lantaran kalender pendidikan dimulai pada minggu ketiga bulan Juli dan berakhir pada Juni.
"Itu setiap tahun begitu," katanya dalam konferensi di Jakarta, Kamis (28/5/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Namun tahun ajaran baru yang dimulai pada 13 Juli 2020 ini bukan berarti siswa belajar di sekolah.
Keputusan kapan siswa akan belajar di sekolah ini akan terus dikaji.
Keputusan finalnya juga akan menunggu rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Meski belum ada keputusan, namun wacana tahun ajaran baru ini cukup ramai dibicarakan.
Apalagi jumlah kasus virus corona belum juga menunjukkan tanda penurunan.
Hingga Sabtu (30/5/2020) jumlah kasus di Indonesia mencapai 25.216 kasus pasien positif virus corona atau Covid-19.
Ini dia plus minus sekolah di tengah pandemi dikutip dari Kompas.com:
Plus Minus Sekolah di Tengah Pandemi
Konsultan Pendidikan dan Karier sekaligus CEO Jurusanku.com, Ina Liem menjelaskan pemberlakuan KBM di sekolah di tengah pandemi tidak bisa diberlakukan di seluruh Indonesia.
Menurutnya, masih ada sejumlah wilayah di Indonesia yang masih dalam kondisi zona merah dan zona hijau.
"Dalam membuat kebijakan pendidikan di Indonesia, sebetulnya tidak bisa seragam secara nasional, mengingat kondisi sarana prasarana tiap daerah berbeda-beda," ujar Ina, Kamis (28/5/2020).
Ia menambahkan, sejauh ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait pembukaan sekolah di Juli nanti.
Sementara itu, masih ada sejumlah pelajar yang tinggal di daerah tertinggal, terpencil, dan terpelosok (3T) di mana koneksi internet bahkan saluran TVRI belum terjangkau.
Adapun kondisi ini dinilai tidak apa-apa jika proses belajar mengajar ditiadakan di sekolah, asalkan tetap mengikuti protokol kesehatan.
"Tidak ada salahnya sekolah dibuka bulan Juli, tetapi tetap dengan mengikuti protokol kesehatan," ujar Ina.
Di sisi lain, ada juga pelajar yang tinggal dengan fasilitas penunjang kegiatan belajar yang mumpuni, seperti koneksi internet yang lancar, namun terletak di zona merah.
Kondisi inilah yang memungkinkan sekolah tidak harus kembali dibuka pada Juli 2020.
"Apabila kondisinya seperti ini, bisa melanjutkan online learning, sambil perlahan-lahan ada jadwal masuk sekolah yang hanya untuk social interaction anak, agar mereka tidak stres, karena butuh social interaction tersebut," lanjut dia.(*)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul "Menteri Nadiem Makarim Bantah Siswa Masuk Bulan Juli, Ini Daftar Plus Minus Saat Sekolah Dibuka Lagi"