Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bantah Kliennya Terlibat Kasus Pembunuhan, Kuasa Hukum Bongkar Alasan Ruslan Buton Diberhentikan dari TNI: Jelas Didesain Dia Harus Dipecat

Desy Kurniasari - Senin, 01 Juni 2020 | 15:13
Bukan cuma Pecatan TNI, Ruslan Buton saja yang ditangkap setelah mengina Presiden Jokowi.
Serambi News

Bukan cuma Pecatan TNI, Ruslan Buton saja yang ditangkap setelah mengina Presiden Jokowi.

Gridhot.ID - Nama Ruslan alias Ruslan Buton belakangan ini banyak diperbincangkan.

Pasalnya, pria yang diketahui sebagai pecatan TNI itu menjadi viral usai menyampaikan pesan terbuka kepada Presiden Joko Widodo.

Adapun surat terbuka tersebut, yakni meminta Presiden Joko Widodo legowo untuk mundur di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Singkong Parut Seharga Rp 20 Ribu Jadi Pemicu Ruslan Buton Diseret ke Pengadilan, Pecatan TNI yang Tuntut Jokowi Mundur Ini Ternyata Juga Beri Ancaman: Dari Seluruh Elemen Masyarakat!

Lantas kabar mengenai pemecatannya dari TNI pun menjadi terbongkar.

Pria yang terakhir memiliki pangkat Kapten Infanteri di TNI AD itu pun dikabarkans menjadi salah satu dari 10 pelaku yang dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan petani cengkeh, La Gode.

Lantas, Ruslan pun diganjar hukuman penjara 1 tahun 10 bulan oleh Pengadilan Militer Ambon.

Baca Juga: Rekam Jejak Pecatan TNI yang Tuntut Jokowi Mundur, Pernah Terlibat Pembunuhan Sadis La Gode, Warga Sipil yang Tewas Mengenaskan dengan Gigi dan Kuku Kaki Dicopoti

Tak cukup sampai di situ, ia juga dipecat dari anggota TNI AD pada 6 Juni 2018 lalu.

Kuasa hukum Ruslan Buton, Tonin Tachta Singarimbun angkat bicara soal kabar kliennya dipecat dari prajurit TNI AD karena tersandung kasus pembunuhan pada 2017 lalu.

Menurutnya, pemecatan tersebut bernuansa politis.

Source : Tribun- timur.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x