Apakah perusahaan memiliki rencana bagaimana beban kerja 4 bulan ini dapat ditutupi jika saya berencana memberikan pemberitahuan pengunduran diri 24 jam?," tulis Rahman.
Setelah mendapatkan balasan email dari Rahman, pihak perusahaan kembali mempertimbangkan jika kembali merekrut pegawai baru dan akhirnya memutuskan gaji yang layak untuk Rahman.
"Saya setuju dengan merekrut timeline yang disediakan oleh Rahman.
Ini akan berdampak pada operasi kita jika Rahman berencana untuk tender dalam 24 jam. Kita tidak mampu memiliki dampak ini karena tenaga kerja kita sudah maksimal.
Kita perlu diskusi tentang paket kompensasi baru untuk Rahman." Tulis Direktur SDM saat membalas email Rahman.
Setelah menerima email itu, gaji Abdul Rahman dinaikkan menjadi RM2.600 sekitar (Rp. 8.500.000) dari penghasilan awalnya sebesar RM1.800 atau sekitar (Rp.6.000.000).
Meskipun ia tidak menerima kenaikan gaji yang dimintanya sejak awal, ia masih menganggapnya sebagai kemenangan.
Meskipun telah dinaikkan gaji, dia tetap bersikeras meninggalkan perusahaan tersebut dan mencari pekerjaan yang menghormati dan membayar karyawannya lebih baik.
Untuk semua majikan di luar sana, jangan terlalu sombong. Terkadang, mengancam karyawan Anda tidak akan bermanfaat bagi Anda.