Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Siap Dipidanakan, Progres Penyaluran Bantuan Sosial Disebut Capai 80%, Polisi Justru Temukan Penyelewengan di Dua Daerah Ini

Desy Kurniasari - Sabtu, 20 Juni 2020 | 10:25
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Awi Setiyono
Kompas.com

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Awi Setiyono

Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari

Gridhot.ID - Pandemi global virus corona ini memang membuat sebagian kegiatan masyarakat lumpuh.

Meski kini ada gerakan normal yang baru, namun kegiatan masyarakat masih belum pulih.

Sebagian masyarakat pun masih menerima bantuan sosial.

Melansir Kontan.co.id, penyaluran batuan sosial sebagai jaring pengaman sosial untuk menanggulangi dampak ekonomi dari pandemi virus corona (Covid-19) telah melebihi 80%.

Baca Juga: Emosi Dituduh Sebagai Maling Bansos, Ketua RT Aniaya Warganya yang Sudah Berusia Senja hingga Babak Belur, Begini Kronologinya!

Sejumlah kendala menghambat penyaluran bansos tersebut. Terutam bagi daerah terluar dan terpencil yang tidak terdapat akses untuk menyalurkan bansos tersebut.

"Pada dasarnya percapaian progres bansos sudah baik, 80% hingga 100%," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat konferensi pers, Rabu (17/6/2020).

Oleh karena itu Muhadjir mendorong percepatan penyaluran bansos di wilayah klaster tiga yaitu Maluku, Papua, dan Papua Barat. Selain itu perbaikan ketepatan sasaran penerima juga diperlukan.

Baca Juga: Meski Masuk Masa New Normal, Pemerintah Yakin Tak Akan Hentikan Bansos, Bantuan Bakal Ngalir Terus Sampai Desember

Dilansir dari Kompas.com, polisi menemukan dugaan penyelewengan bantuan sosial ( bansos) Covid-19 di Banten dan Sumatera Utara.

Source :Kompas.comKontan.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x