Keduanya menginap di Hotel Empire kemudian ditangkap oleh otoritas Brunei pada 12 Juli 2007.
"Dalam wawancara mereka tidak bisa berbahasa Sunda apalagi bahasa Indonesia. Mereka hanya bisa berbahasa Inggris dan dialeknya pun aneh," kata Pak Bro.
Kedua wanita ini juga tidak memiliki kartu identitas WNI. Sehingga KJRI tidak bisa memberikan banyak bantuan terhadap kedua wanita itu.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul 13 Tahun Ditahan di Malaysia, Ini Profil 2 Anak Petinggi Sunda Empire, Nama di Paspor Jadi Sorotan.
(*)