Vonis itu lebih lama dua tahun dari tuntutan jaksa.
"Diputuskan Rabu, 24 Juli 2013 lalu. Vonisnya 16 tahun penjara," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur melalui pesan singkat, Senin (29/7/2013).
Ridwan enggan menjelaskan alasan majelis memperberat vonis bagi John Kei.
Meski dikenal tak ada ampun, John Kei sempat akui telah bertobat.
Perubahan ini terjadi setelah ia mendekam selama lima tahun di penjara Nusakambangan, Cilacap.
John Kei kini telah mengubah tujuan hidupnya untuk menjadi pribadi yang berbeda saat keluar dari penjara.
John Kei pernah berbagi kisah dengan Andy melalui saluran YouTube Kick Andy Show pada Jumat (12/4/2019).
Pada kesempatan tersebut, John Kei menceritakan bagaimana dirinya bisa berubah dari pembunuh bengis menjadi sosok yang membawa perubahan satu penjara.
John Kei mengakui sejak usia 22 tahun dirinya sudah mulai membunuh orang.
Bahkan sang Godfather of Jakarta ini menegaskan tidak ada penyesalan setelah menghilangkan nyawa orang lain.