Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dituntut 6 Bulan Penjara, Nikita Mirzani Disodori Jaksa Benda Ini, Sang Artis: Belum Dipakai Kan?

Desy Kurniasari - Selasa, 23 Juni 2020 | 15:42
Nikita Mirzani
Instagram @nikitamirzanimawardi_17

Nikita Mirzani

Baca Juga: Nikita Mirzani Sindir Artis yang Laporkan Haters, Melaney Ricardo Mendadak Seret Nama Luna Maya, Istri Tyson: Matikan Kolom Komentar Berarti Kalah Sama Mereka!

Kasus tersebut beragendakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Nikita Mirzani, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020).

Nikita Mirzani sempat ditegur oleh hakim.
Warta Kota

Nikita Mirzani sempat ditegur oleh hakim.

Dalam persidangan tersebut, wanita yang akrab disapa Niki itu dituntut enam bulan penjara dengan 12 bulan hukuman masa percobaan oleh JPU.

"Menuntut, meminta kepada Majelis Hakim untuk menjatuhkan pidana kepada terdamwa Nikita Mirzani dengan pidana penjara selama enam bulan dengan ketentuan bahwa pidana tersebut tidak harus dijalani," kata JPU Sigit Hendradi dalam persidangan.

Baca Juga: Terkenal Sangar, Nyali Nikita Mirzani Mendadak Ciut Saat Berhadapan dengan Sosok Ini, Nyai: Gara-gara Kesebut Inisial, Besoknya Langsung Terima Laporan Polisi

"Kecuali jika dikemudian hari ada perbuatan-perbuatan lain yang berhubungan dengan tindak pidana sebelum masa percobaan selama 12 bulan terakhir," tambahnya.

Tuntutan tersebut menurut Sigit karena berdasarkan fakta persidangan, perbuatan ibu tiga anak itu dinyatakan secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan

"Menyatakan bahwa terdakwa Nikita Mirzani secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana atau penganiayaan, sebagai itu diancam pidana dalam pasal 351 ayat 1 UU pidana," kata ucapnya

Kemudian, Sigit Hendradi meminta kepada Majelis Hakin untuk mengembalikan barang bukti berupa asbak rokok dan mobil warna hitam kepada sakso Ahmad Dipo Ditiro.

Baca Juga: Putri Sulungnya Diam-diam Pantau Kondisi dari Layar Kaya, Nikita Mirzani Mendadak Banjir Air Mata, Nyai: Loli Suka Cerita Sama Pembantu, Kasian Ya Mimi

"Menetapkan agar terdakwa Nikita Mirzani membayar biaya perkara sebesar Rp 2000," ujar Sigit Hendradi.

Source :Wartakotalive.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x