Sementara itu, majelis hakim pun melemparkan pertanyaan kepada Nikita Mirzani dan Penasehat Hukumnya, guna menindak lanjuti tuntutan JPU.
"Kami akan ajukan pembelaan dan meminta waktu pada 1 Juli 2020," ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid didalam persidangan.
Selanjutnya, Hakim pun menyudahi persidangan dan akan kembali menggelar sidang tersebut pada 1 Juli 2020.
Tak Takut Dipenjara
Seperti diketahui, meski sudah bercerai, presenter dan bintang film Nikita Mirzani (34) masih berurusan dengan mantan suaminya sendiri, Dipo Latief.
Hal tersebut dikarenakan Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dipo Latief ke polisi karena dugaan tindak KDRT dan penganiayaan, yang berkasnya sudah naik ke persidangan.
Dalam kasusnya itu, wanita yang akrab disapa Niki itu diduga memukul Dipo Latief sampai berdarah, dan mantan suaminya langsung melalukan visum ke rumah sakit.
Namun, janda tiga anak itu menegaskan kalau ia tidak melakukan penganiayaan atau KDRT sampai membuat Dipo berdarah.
"Setahu Niki, hidung Dipo enggak berdarah ya," kata `Nikita Mirzani ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2020).