Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tiba-tiba Ajukan Anggaran Pengadaan VPN, Begini Jawaban Kementerian Agama Saat Ditanya Soal Kemungkinan Penyalahgunaan Akses Situs Porno, Sekjen Kemenag: Sesuai Regulasi Pemerintah

None - Sabtu, 27 Juni 2020 | 20:00
Gedung Kementerian Agama
(Situs Kemenag)

Gedung Kementerian Agama

GridHot.ID - Kabar terbaru dari Kementerian Agama (Kemenag)

Ya, Kemenag dilaporkan telah mengajukan anggaran untukpengadaan VPN alias Virtual Private Network.

VPN adalah suatu jaringan privat yang dibangun sebuah instansi untuk menjalankan data.

Plt Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, dengan jalur VPN, data yang akan dijalankan Kemenag lebih privat dan aman.

Baca Juga: Menuju New Normal di Sektor Pendidikan, Menkes Terawan Gandeng Kemendikbud dan Kemenag, Begini Isi 15 Protokol Kesehatan yang Sudah Dikeluarkan

Privat, karena jalur itu jalur pribadi yang dibangun secara virtual.

Aman, karena jalur pribadi tersebut bukan jalur internet umum (seperti Indihome, Telkomsel, XL, dan lainnya).

"Sehingga yang menggunakan jalur VPN hanya pemilik VPN, tidak ada yang lain. Ini bagian upaya menghindari adanya pencurian data yang bisa dilakukan bila menggunakan jalur internet umum,” terang Nizar di Jakarta, Jumat (26/6/20202), dikutip dari laman kemenag.go.id.

Baca Juga: Viral! Video Pemakaman Diduga Korban Corona yang Tak Memenuhi Standar Kemenag, Penggali Kubur Hanya Pakai Kaos Oblong Tanpa Atribut Pengaman

Kenapa Kemenag butuh VPN?

Nizar menjelaskan, VPN dibutuhkan hampir di semua instansi, baik swasta ataupun pemerintah.

Instansi membutuhkan jalur VPN untuk menghubungkan semua lokasi kantor secara aman.

Source :Wartakotalive.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x