Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tiba-tiba Ajukan Anggaran Pengadaan VPN, Begini Jawaban Kementerian Agama Saat Ditanya Soal Kemungkinan Penyalahgunaan Akses Situs Porno, Sekjen Kemenag: Sesuai Regulasi Pemerintah

None - Sabtu, 27 Juni 2020 | 20:00
Gedung Kementerian Agama
(Situs Kemenag)

Gedung Kementerian Agama

Sehingga, pengiriman data dari kantor pusat ke kantor lain termasuk daerah bisa berjalan dengan cepat dan aman.

"Kemenag membutuhkan VPN untuk menghubungkan seluruh kantor Kemenag, pusat dan daerah secara aman," jelasnya.

Baca Juga: Gigit Jari Terbuai Jatuh ke Lubang yang Sama, Tukang Nasi Uduk Korban First Travel Ungkap Awal Mula Tergiur Umrah Murah, Tangisnya Pecah Sadari Gagal Berangkat dengan Ibunya yang Kini Sudah Tiada

Bukankah itu bisa menggunakan jalur umum?

Menurut Nizar, keamanan data pemerintah harus dijaga.

Jika yang digunakan jalur umum, dikhawatirkan keamanan data tidak terjaga.

"Kemenag sudah lama menggunakan VPN untuk menjalankan aplikasi SISKOHAT, pusat hingga kantor Kemenag kabupaten/kota. Semua Kankemenag Kabupaten/Kota bekerja dalam satu jaringan dengan kantor pusatnya."

"Sehingga pertukaran data lebih cepat dan aman," tutur Nizar.

Baca Juga: Mulai Ada Titik Terang, Menteri Agama Bakal Bantu Korban First Travel: Tambah Rp 8 Juta, Akan Kami Coba Susupkan ke Beberapa Travel

Selain SISKOHAT, Kemenag juga menggunakan VPN untuk keperluan hubungan dengan instansi atau Kementerian lain.

Contohnya, penggunaan jalur VPN untuk komunikasi data dukcapil ke aplikasi yang ada di Kementerian Agama (Sistem Informasi Manajemen Nikah atau SIMKAH).

Juga, komunikasi dengan BPK, Kantor Staf Presiden, bank, dan instansi lain yang membutuhkan pertukaran data.

Source :Wartakotalive.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x