Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mengatakan Firli diperiksa pada Kamis (25/6/2020).
Namun Syamsuddin tak merinci materi pemeriksaan terhadap Firli.
"Sudah diklarifikasi atau dimintai keterangan oleh Dewas. (Pemeriksaan) Kamis kemarin," kata Syamsuddin saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Anggota Dewan Pengawas lainnya yakni Albertina Ho menyatakan pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik Firli terkait gaya hidup mewah sebagaimana laporan masyarakat.
"Ini kan masih mengumpulkan bukti-bukti. Nanti setelah itu baru diperiksa bukti-bukti itu oleh Dewas dalam pemeriksaan pendahuluan," katanya.
Adapun Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, mengaku telah membentuk tim untuk mengidentifikasi fakta sebenarnya terkait laporan tersebut.
"Dewas sudah tugaskan tim untuk melakukan identifikasi fakta-fakta lebih lanjut. Kami akan lakukan tugas pengawasan ini sebaik-baiknya," ucapnya.
Sebelumnya, Firli dilaporkan ke Dewas KPK oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman membuat dua laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Firli.