Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mengatakan Firli diperiksa pada Kamis (25/6/2020).
Namun Syamsuddin tak merinci materi pemeriksaan terhadap Firli.
"Sudah diklarifikasi atau dimintai keterangan oleh Dewas. (Pemeriksaan) Kamis kemarin," kata Syamsuddin saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Anggota Dewan Pengawas lainnya yakni Albertina Ho menyatakan pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik Firli terkait gaya hidup mewah sebagaimana laporan masyarakat.
"Ini kan masih mengumpulkan bukti-bukti. Nanti setelah itu baru diperiksa bukti-bukti itu oleh Dewas dalam pemeriksaan pendahuluan," katanya.

Firli Bahuri, ketua KPK 2019-2023
Adapun Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, mengaku telah membentuk tim untuk mengidentifikasi fakta sebenarnya terkait laporan tersebut.
"Dewas sudah tugaskan tim untuk melakukan identifikasi fakta-fakta lebih lanjut. Kami akan lakukan tugas pengawasan ini sebaik-baiknya," ucapnya.
Sebelumnya, Firli dilaporkan ke Dewas KPK oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman membuat dua laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Firli.