"Tetap ada anggota polri dan TNI untuk mengawasi dan memastikan warga menjalankan protokol kesehatan. Lagi pula belum semua jenis usaha sudah beroperasi," katanya.
Meski sifatnya mengawasi dan memastikan warga tetap menjalankan protokol kesehatan, polisi kata dia tidak mengedepankan penegakkan hukum terhadap warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan.
"Belum, sifatnya masih imbauan dan edukasi. Penegakkan hukum jadi upaya terakhir,' kata dia.
Salah satu bentuk yang dilakukan polisi dalam pengawasan warga di masa AKB, salah satunya, ruas jalan di Kota Bandung ditutup. Seperti sebagian ruas Jalan Ir H Juanda, Jalan Asia Afrika dan Dipenogoro.
"Karena di sejumlah jalan yang ditutup, selalu ramai oleh warga yang berkerumun untuk nongkrong. Meski sekarang masuk AKB, warga harus tetap waspada, bukan berarti covid 19 sudah tidak ada," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Wibowo via ponselnya.
Penutupan jalan kata dia, merupakan diskresi polisi bersama Pemkot Bandung untuk mengingatkan warga bahwa Covid 19 masih jadi ancaman. Sehingga, kebijakan itu akan tetap diberlakukan.
"Kita kan memasuki AKB, nah yang menjadi protokol kesehatan itu harus dipatuhi. Soal sampai kapan penutupan jalan itu akan menyesuaikan dengan kondisi," kata Bayu.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judulMeski AKB dan Maklumat Kapolri Dicabut, Polri Masih Awasi Warga Jalankan Protokol Kesehatan(*)