"Setelah kita lakukan perkembangan dan pemeriksaan saksi-saksi dan para tersangka bertambah menjadi 8 orang DPO," pungkasnya.
Hingga kini, pihak kepolisian telah menangkap sebanyak 39 tersangka dari kelompok John Kei yang terlibat aksi penyerangan dan penganiayaan di dua lokasi berbeda.
Sebaliknya, kepolisian masih memburu pelaku-pelaku lain yang terlibat aksi penyerangan.
Dilansir dari TribunJakarta.com, menurut Yusri, pria berusia 39 tahun tersebut merasa resah selama menjadi buronan polisi.
"Dia resah, takut, karena menjadi buronan. Dia takut keluarganya menjadi korban," ujar dia.
Secara keseluruhan, Polda Metro Jaya telah mengamankan 39 tersangka terkait kasus penyerangan, pembunuhan berencana, dan pemufakatan jahat di Duri Kosambi dan Perumahan Green Lake City.
"Setelah dilakukan pengembangan, ada 39 yang kita amankan. Tetapi yang dua tersangka LP (laporan polisi) nya terpisah," kata Yusri.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar