Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Minggu (21/6/2020), John Kei menyerang rumah pamannya, Nus Kei, di bilangan Green Lake City.
Polisi pun mulai mendalami motif penyerangan tersebut.
Melansir Kompas.com, dari proses penyidikan yang tengah berjalan, polisi mendapat beberapa fakta baru dari kasus penyerangan yang diduga karena masalah jual beli tanah tersebut.
Dari mulai rencana untuk membakar rumah Nus Kei hingga peran anak buah John dalam aksi penyerangan tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kelompok John Kei sempat berencana membakar rumah Nus Kei.
Rencana pembakaran tersebut terungkap setelah polisi menangkap tersangka FGU di Kampung Simpang, Cibodas, Cianjur, Jawa Barat.
"Rupanya di dalam mobil itu sudah disiapkan plastik isi bensin, ada upaya untuk membakar rumah daripada milik NS pada saat itu. Setelah dilakukan pengrusakan akan dibakar," kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan melalui Youtube Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020).
Bensin tersebut disiapkan oleh anak buah John Kei yang masih berstatus buron. Meskipun demikian, rencana pembakaran rumah Nus Kei itu pun gagal.
Belakangan, mereka hanya melakukan pengerusakan rumah Nus Kei sambil melukai petugas sekuriti yang berjaga di perumahan tersebut.
Mengutip Tribunnews.com, seorang anak buah John Kei berinisial PM alias O menelepon pihak kepolisian minta ditangkap setelah menjadi buronan selama seminggu.
PM terlibat dalam aksi perencanaan pembunuhan dalam kelompok John Kei.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan PM saat itu bertugas menyerang kediaman Nus Kei yang berada di Green Lake, Tangerang, Banten.
Dia diketahui ikut melakukan perusakan bersama 15 orang kelompok Nus Kei lainnya.
Usai ketahui namanya ikut menjadi buron, PM merasa tidak resah dan tidak tenang.
Menurut Yusri, pelaku kemudian menelpon salah satu kantor kepolisian yang berada di Cikarang untuk minta dijemput dan ditangkap.
"Dia menyerahkan diri di daerah Cikarang. Karena dia merasa resah dan takut, dia telepon Polres Cikarang untuk dijemput. Sehingga dia kemudian menyerahkan diri melalui telepon dan dijemput oleh petugas saat itu," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Yusri mengatakan PM merupakan satu di antara empat orang anak buah John Kei yang menyerahkan dirinya kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Kuliti Tabiat Asli Istri John Kei, Ketua RT Setempat: Biasa Dia Ngobrol Sama Ibu-ibu
Sementara itu, ada tiga buronan lainnya yang juga telah menyerahkan diri kepada kepolisian.
"Jadi ada 4 DPO yang menyerahkan diri yang pertama T, PM, ARK dan MAN," jelasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih memburu 8 orang lagi kelompok John Kei yang ikut dalam aksi penyerangan di Kosambi dan Tangerang.
Angka itu naik tiga orang dari sebelumnya hanya 5 DPO.
"Setelah kita lakukan perkembangan dan pemeriksaan saksi-saksi dan para tersangka bertambah menjadi 8 orang DPO," pungkasnya.
Hingga kini, pihak kepolisian telah menangkap sebanyak 39 tersangka dari kelompok John Kei yang terlibat aksi penyerangan dan penganiayaan di dua lokasi berbeda.
Sebaliknya, kepolisian masih memburu pelaku-pelaku lain yang terlibat aksi penyerangan.
Dilansir dari TribunJakarta.com, menurut Yusri, pria berusia 39 tahun tersebut merasa resah selama menjadi buronan polisi.
"Dia resah, takut, karena menjadi buronan. Dia takut keluarganya menjadi korban," ujar dia.
Secara keseluruhan, Polda Metro Jaya telah mengamankan 39 tersangka terkait kasus penyerangan, pembunuhan berencana, dan pemufakatan jahat di Duri Kosambi dan Perumahan Green Lake City.
"Setelah dilakukan pengembangan, ada 39 yang kita amankan. Tetapi yang dua tersangka LP (laporan polisi) nya terpisah," kata Yusri.
Dua tersangka yang diamankan tersebut adalah M dan TH.
Menurut Yusri, keduanya tidak ikut dalam penyerangan di Duri Kosambi, Jakarta Barat, dan Perumahan Green Lake City, Tangerang.
Namun, dari hasil penangkapan M dan TH, polisi menemukan barang bukti berupa senjata api.
Pada tersangka M, jelas Yusri, polisi menemukan senjata api jenis baretta dengan empat peluru dan satu magazine.
"Untuk tersangka TH, saat kita geledah di rumahnya ditemukan satu senjata api air softgun sehingga kita tahan yang bersangkutan," terang Yusri. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar