Wanita tersebut berusia 20 Tahun dan bekerja di minimarket.
"Wanita itu tinggal di Tanjung Morawa sana," ujarnya.
Dikirimi Video Mesum
Nurul mengakui membuat laporan ke polisi karena sudah tak tahan lagi dengan perlakukan dari selingkuhan suaminya tersebut.
Diamana setelah memergoki suaminya selingkuh dengan wanita tersebut, si selingkuhan menantangnya dan mengirimkan video mesum suaminya.
"Setelah ketahuan mereka selingkuh, saya jumpai dia hari Sabtu kemarin. Terus dia kirim video mesum dia sama sama suami saya," ujarnya.
Kata Nurul video tersebut sengaja dibuat dan dikirim padanya dengan tujuan membuat Nurul marah dan menceraikan suaminya.
“Video perselingkuhan mereka yang sengaja divideokan dan dikirimkan pada saya," ujar Nurul dengan linangan air mata.
Kuasa Hukum Nurul, Hans Silalahi mengatakan hubungan haram perbuatan Mawardi dan Jes sudah beberapa kali terjadi, namun kliennya selalu memaafkan suaminya tersebut dengan pertimbangan tiga orang buah hati mereka.
Namun karena sudah berulang kali, Nurul mengaku tak tahan sehingga terjadi pertengkaran dan Nurul sempat tak tinggal serumah dengan MY selama 9 hari.
Atas perlakuan Mawardi, Hans Silalahi meminta Wali kota Medan, agar memecat oknum PNS yang sudah mencoreng nama baik institusi pemerintah.
“Saya juga minta agar kepolisian dan inspektorat Pemko Medan agar memeriksa laporan keuangan dari kantor Camat Polonia.
Soalnya, didapat pengakuan bahwa si Jes selalu menerima uang dari Mawardi. Untuk kasus ini saya akan membuat laporan resmi ke Polda Sumatera Utara,” tegas Hans.
Bersama kuasa hukumnya, Nurul pun resmi membuat laporan ke Poldasu dengan bukti lapor Nomor STTLP/1179/VII/2020/Sumut/SPKT “I” yang diterima oleh KA SPKT, AKBP Drs Benma Sembiring.
Tanggapan Camat Polonia
Terkait kabar adanya oknum ASN yang dilaporkan, Camat Polonia Amran Sanusi Rambe mengatakan, dirinya baru melihat ini.
"Iya trimakasih. Saya baru lihat ini. Saya sudah panggil saudara MY tentang kebenarannya, di mana katanya istrinya melaporkan dia," ujarnya, ketika dikonfirmasi Tri bun Medan, Kamis (2/7/2020).
Lanjutnya, bahwa pihaknya telah meminta keterangan yang bersangkutan dan rencananya akan memanggil istrinya sore ini.
"Kita sudah periksa dia sebagai staf kita tadi pagi. Jam 9. Dan kita lagi memanggil istrinya jam 3 sore ini. Tetapi sampai sekarang belum datang dan kita hubungi belum mengangkat beliaunya," bebernya.
Informasi lain yang berhasil didapat, karyawati di salah satu minimarket tersebut diduga telah mengirimkan video panas kepada NI.
Tidak hanya itu NI didampingi penasihat hukumnya mendatangi tempat suaminya bekerja.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Fakta PNS Pemko Medan Mesum Bareng Karyawati Minimarket di Hotel, Digerebek Istri dan Lapor Polisi.
(*)
Source | : | Serambi News |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar