"Perbuatan asusila di rumah korban dilakukan DA saat ayah korban keluar rumah. Modusnya DA menyuruh ayah korban membeli sesuatu, jadi perbuatan itu tidak diketahui ayah korban," ujar aktivis KAMI Lamtim, Iyan Hermawan.
Dijual Tetangga
Penderitaan Nv rupanya tidak berhenti sampai sini.
Tetangga korban, S, menjual Nv ke orang lain, yakni lelaki A.
A menghubungi Nv dan mengatakan jika ia tahu Nv dari S.
S pun menyetubuhi Nv hingga lima kali.
Selanjutnya korban dijemput oleh tim P2TP2A atas nama RM, korban di tempatkan di rumah RM.
RM ini seorang perempuan.
Namun RM rupanya sama jahatnya dengan DA.
Berpura-pura ingin menolong Nv, ia justru melakukan pemerasan.