Sebelum menjabat Karokorwas PPNS Bareskrim Polri, Prasetijo menjabat sebagai Kabagkembangtas Romisinter Divhubinter Polri.
Selain itu, Prasetijo juga pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan.
Berdasarkan penelusuran Tribunews, Prasetijo juga pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.
Neta pun mengatakan berbagai kontroversi yang pernah dilakukan oleh Prasetijo selama menjabat Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri.
Yang paling anyar, yakni aksi heroik Prasetijo menyita aset dan bangunan hotel di Bali.
"Saat menjabat sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Prasetijo Utomo pernah menyita aset dan bangunan hotel salah satu pengusaha asal Surabaya yang diduga mengemplang pajak negara hingga Rp 200 miliar di Bali tahun 2019 lalu," jelasnya.
Tak hanya itu, Prasetijo juga pernah menjadi sorotan karena berani menutup kegiatan reklamasi di Tegal pada Agustus 2019 lalu.
"Pada Agustus tahun 2019 lalu juga, Prasetijo juga tercatat menutup kegiatan reklamasi di Tegal Mas di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung," katanya.
"Bareskrim Polri saat itu menegaskan bahwa tak boleh lagi ada kegiatan reklamasi di lokasi yang ditempati plang pengumuman tersebut," pungkasnya.
Brigjen Prasetijo Utomo dicopot