Dilansir dari TribunJabar.id, AN (20), mengaku malu melahirkan padahal statusnya masih seorang gadis.
"Saya malu," ujar AN pendek sambil menunduk, saat ditanya wartawan di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (16/7/2020).
Kepada petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, tersangka mengaku nekat membiarkan bayi yang baru dilahirkannya tergeletak hingga meninggal.
Ia mengaku tidak siap menghadapi kenyataan, memiliki seorang anak tapi statusnya masih seorang gadis.
Bayi yang dilahirkannya adalah hasil hubungan terlarangnya dengan pacarnya.
Tersangka kemudian melahirkan di kamar mandi kantor tempatnya bekerja yang juga jadi tempat tinggalnya, Senin (13/7/2020) dini hari.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, didampingi Kasatreskrim, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, mengungkapkan tersangka mengaku awalnya kebingungan setelah bayinya lahir dan hidup.
"Namun rasa malunya lebih kuat ketimbang mempedulikan nasib darah dagingnya sendiri."
"Akhirnya, bayi dibiarkan meninggal dan dikuburkan dalam kondisi dangkal sehingga mudah digali anjing," kata Siswo.
Ditangkap Sehari Setelah Jasad Bayi Ditemukan