"Akhirnya, bayi dibiarkan meninggal dan dikuburkan dalam kondisi dangkal sehingga mudah digali anjing," kata Siswo.
Ditangkap Sehari Setelah Jasad Bayi Ditemukan
Selang satu hari penemuan mayat bayi laki-laki yang dibawa anjing di hutan Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil menangkap ibu bayi.
Tersangka yang telah tega membuang darah dagingnya sendiri adalah AN (20), warga Kampung Pasanggrahan, Desa Cibungur.
Ia kini diamankan di Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasatreskrim, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, di Mapolres, Kamis (16/7/2020), mengungkapkan tersangka AN mengakui segala perbuatannya telah membuang dan mengubur bayi yang dilahirkannya sendiri.
"Ia melahirkan sendirian di kamar mandi tempatnya bekerja di sebuah lembaga keuangan, Senin (13/7/2020) dini hari," kata Siswo.
Pada saat bayi lahir, tersangka mendiamkan bayi tergeletak di lantai kamar mandi hingga menghembuskan nafas terakhirnya.
Setelah itu ia memasukkan darah dagingnya itu ke dalam kantong plastik dan dimasukkan lagi ke dalam tas.
Source | : | Tribunnews.com,TribunJabar.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar