Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Beberapa waktu lalu warga Tasikmalaya, Jawa Barat digegerkan dengan penemuan sosok mayat seorang bayi.
Namun, yang membuat geger bukan hanya sosok bayi itu saja, melainkan mayat bayi malang itu terlihat diseret oleh seekor anjing di dalam hutan Desa Cibungur.
Melansir Tribunnews.com, jasad sang bayi mungil itu ditemukan warga di sebuah hutan di wilayah Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Korban diketahui berjenis kelamin laki-laki.
Warga yang menemukan sempat membersihkan mayat bayi laki-laki yang sedang diseret anjing.
Tak hanya itu, mayat bayi itu juga sempat dimandikan dan dikuburkan lagi oleh warga.
"Warga sempat memandikan dan menguburkan jasad bayi tersebut, setelah ditemukan tengah digigit anjing," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, di Mapolres, Rabu (15/7/2020).
Polisi pun akhirnya menemukan tersangka pembuang bayi tersebut.
Dilansir dari TribunJabar.id, AN (20), mengaku malu melahirkan padahal statusnya masih seorang gadis.
"Saya malu," ujar AN pendek sambil menunduk, saat ditanya wartawan di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (16/7/2020).
Kepada petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, tersangka mengaku nekat membiarkan bayi yang baru dilahirkannya tergeletak hingga meninggal.
Ia mengaku tidak siap menghadapi kenyataan, memiliki seorang anak tapi statusnya masih seorang gadis.
Bayi yang dilahirkannya adalah hasil hubungan terlarangnya dengan pacarnya.
Tersangka kemudian melahirkan di kamar mandi kantor tempatnya bekerja yang juga jadi tempat tinggalnya, Senin (13/7/2020) dini hari.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, didampingi Kasatreskrim, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, mengungkapkan tersangka mengaku awalnya kebingungan setelah bayinya lahir dan hidup.
"Namun rasa malunya lebih kuat ketimbang mempedulikan nasib darah dagingnya sendiri."
"Akhirnya, bayi dibiarkan meninggal dan dikuburkan dalam kondisi dangkal sehingga mudah digali anjing," kata Siswo.
Ditangkap Sehari Setelah Jasad Bayi Ditemukan
Selang satu hari penemuan mayat bayi laki-laki yang dibawa anjing di hutan Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil menangkap ibu bayi.
Tersangka yang telah tega membuang darah dagingnya sendiri adalah AN (20), warga Kampung Pasanggrahan, Desa Cibungur.
Ia kini diamankan di Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasatreskrim, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, di Mapolres, Kamis (16/7/2020), mengungkapkan tersangka AN mengakui segala perbuatannya telah membuang dan mengubur bayi yang dilahirkannya sendiri.
"Ia melahirkan sendirian di kamar mandi tempatnya bekerja di sebuah lembaga keuangan, Senin (13/7/2020) dini hari," kata Siswo.
Pada saat bayi lahir, tersangka mendiamkan bayi tergeletak di lantai kamar mandi hingga menghembuskan nafas terakhirnya.
Setelah itu ia memasukkan darah dagingnya itu ke dalam kantong plastik dan dimasukkan lagi ke dalam tas.
"Pagi harinya ia berangkat menuju sebuah hutan di Desa Cibungur tak begitu jauh dari rumahnya. Mayat bayi kemudian dikubur dalam lubang yang dangkal dan tersembunyi," ujar Siswo.
Keesokan harinya, Selasa (14/7/2020), seorang pemburu bernama Rahmat yang berada di sekitar kuburan melihat seekor anjing tengah membawa jasad bayi dalam gigitannya. Rahmat menghalau anjing dan mengamankan mayat bayi.
Ia segera memberi tahu tetangganya, Eem, yang tengah bekerja di sawah tak jauh dari lokasi. Bergegas Eem menuju lokasi penyimpanan mayat bayi tersebut.
Karena mengira jasad bayi tersebut meninggal biasa, ia memandikannya. Warga lainnya yang ada di lokasi, Badrudin, kemudian menguburkan kembali mayat tersebut.
"Namun karena khawatir ada sesuatu, warga akhirnya melaporkan temuan mayat bayi itu."
"Dari hasil identifikasi lokasi serta keterangan saksi-saksi, kasus temu bayi itu mengarah kepada tersangka sebagai pelakunya," ujar Siswo.
Petugas pun segera menemui tersangka dan diinterogasi. Tersangka akhirnya mengkaui segala perbuatannya.
Petugas pun menggelandangnya ke Mapolres untuk pengusutan lebih lanjut. (*)