Sempat tolak test swab, petugas kesehatan kewalahan
Samsul bercerita kasus pasien pedagang ayam tersebut berawal saat pasien datang ke salah satu rumah sakit swasta di Pamgkalan Bun karena mengeluh sakit.
Saat diminta rapid test oleh pihak rumah sakit, pasien tersebut menolak.
Pasien kemudian mengikuti swab massal Dinas Kesehatan pada 30 Juni 2020 dan hasil yang keluar pada Kamis (9/7/2020), pasien tersebut dinyatakan positif Covid-19.
Celakanya, setelah test swab, pasien tetap aktif berjualan di Pasar Cempaka Kumai.
"Kami dapat informasi itu, tapi tidak bisa mengeceknya. Tapi, waktu saya tanya apakah istrinya tadi pagi masih berjualan, si suami menjawab iya," ungkap Samsul.
Kepada petugas kesehatan, pasien mengaku hanya kontak erat dengan empat orang, yakni suami, anak, dan cucu.
Sedangkan sang anak pasien adalah tenaga kesehatan di salah satu fasilitas ksehatan di Kecamatan Kumai.
Menghadapi pasien seperti itu, Samsul mengaku kewalahan karena pihak puskesmas bekerja sendiri.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar