Diceritakannya, kejadian itu bermula ketika suami yang berinisial HS (24) berutang kepada tetangganya berisinial NR (40).
Karena tak sanggup membayar, sang istri dipaksa oleh suami melayani NR agar utang lunas.
"Awalnya si istri melakukan karena takut pada suaminya, karena suaminya sering main tangan," ujar Hijrah.
Saat pertama kali melayani NR, kata dia, suaminya yang memegang dan membukakan baju korban.
"Suaminya keenakan, setiap tidak ada uang, tawarkan istri pada tetangga," ujar dia.
Kejadian ini pun terjadi berulang kali, hingga akhirnya terungkap ke publik.
Akhirnya, korban, HS dan NR dikumpulkan di rumah wali jorong (dusun) setempat pada awal Juli 2020.
Di hadapan wali jorong dan pemuda adat setempat, mereka mengakui telah melakukan perbuatan itu.
Komentar