Gridhot.ID - Perjalanan karier politik putra sulung Presiden Joko Widodo, Gribran Rakabuming Raka, kini telah dimulai.
Gibran dinilai berpeluang maju pada Pilkada Solo 2020 mendatang.
Meski demikian, banyak pro dan kontra terkait dipilihnya Gibran untuk maju dalam Pilkada Solo 2020 ini.
Terpilihnya putra sulung Presiden RI Jokowi Gibran Rakabuming jadi calon Wali Kota Solo memunculkan banyak isu.
Isu yang paling nyaring terdengar yakni isu dinastik politik yang sedang dibangun Jokowi melalui anak menantunya.
Seperti diketahui, selain Gibran Rakabuming, menantu Jokowi Bobby Nasution juga akan maju di Pilkada 2020.
Tak hanya isu dinasti politik, yang kini ramai diperbincangkan juga yakni Gibran Rakabuming akan maju melawan kotak kosong.
Bahkan, Pengamat Politik Rocky menyindir Gibran Rakabuming berkontestasi antara otak kosong dan kotak kosong.
Hal itu pun dibantah oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang merespons isu dinastik politik setelah menerbitkan rekomendasi bagi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wali Kota Solo 2020.
HastoKristiyanto mengatakan, meski Gibran merupakan putra Presiden Joko Widodo, tetapi hak-hak politiknya sebagai warga negara untuk dipilih dan memilih tidak hilang.
"Jelas Mas Gibran adalah anak Presiden Jokowi, tetapi sesuai dengan apa yang tertuang di dalam konstisusi, setiap anak warga negara memiliki hak konstitusional untuk mencalonkan dan dicalonkan," kata Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring dari kantor DPP PDI-P, Jakarta, Rabu (22/7/2020).
"Gibran tidak bisa memilih mau lahir dari mana," lanjut dia.
Ia menegaskan bahwa Gibran mengikuti seluruh proses kaderisasi dan pencalonan di internal partai.
Pemberian rekomendasi untuk Gibran pun disebut tidak dilakukan begitu saja. Bahkan, kata Hasto, pencalonan itu dibuka baik bagi kader maupun nonkader partai.
"Proses itu juga dibuka oleh PDI-P. Yang penting seluruh calon-calon tersebut, termasuk Gibran, juga mengikuti seluruh proses kaderisasi kepemimpinan yang disiapkan oleh partai," terang Hasto.
Dia mencontohkan dinasti politik yang dibangun Bush dan Kennedy di Amerika Serikat (AS).
Selain itu, Hasto menyinggung pencalonan putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah, di Pilkada Tangerang Selatan.
Menurut Hasto, pada akhirnya rakyat yang akan menjadi penentu terpilihnya seorang pemimpin.
"Kita lihat di kota Tangsel anak Ma'ruf Amin. Jadi bukan karena anak pejabat negara lalu hak politiknya tercabut karena hal tersebut," ujar dia.
"Yang penting rakyat yang menentukan dan memiliki kedaulatan di dalam menentukan pemimpinnya," tegas Hasto.
Diketahui, PDI-P mengusung putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka di Pilkada Solo. Selain Gibran, PDI-P mengusung putra Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Hanindhito Himawan Pramana di Pilkada Kediri.
Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, membantah adanya upaya membangun dinasti politik dengan memberikan rekomendasi bagi Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilkada Solo 2020.
Basarah menyatakan, Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo itu mengikuti proses seleksi internal partai sebelum mendapatkan rekomendasi maju sebagai calon wali kota.
"Gibran ikut kontestasi Pilkada Solo harus berkompetisi di dalam internal PDI-P untuk kemudian mendapat tiket Pilkada Solo untuk berkontestasi dan menarik simpati serta pilihan politik warga Solo untuk dipilih menjadi Wali Kota Solo," kata Basarah saat dihubungi, Senin (20/7/2020).
Basarah menegaskan, rekomendasi untuk Gibran tidak diberikan begitu saja.
Setelah mendapatkan rekomendasi pun, Gibran harus bekerja demi mendapatkan suara warga Solo. Ia mengatakan, rakyat yang akan menjadi penentu apakah Gibran akan duduk di kursi wali kota atau tidak.
"Dia (Gibran) harus mengikuti proses politik elektoral sejak di internal PDI-P serta masih harus melalui tahapan pemilihan oleh rakyat pada pencoblosan pilkada bulan Desember yang akan datang," ujar Basarah.
Menurut Basarah, Gibran memiliki hak politik yang sama seperti warga negara lainnya, yaitu hak untuk memilih dan dipilih.
Ia menuturkan, majunya Gibran sebagai calon Wali Kota Solo berlandaskan pada hak tersebut.
"Jangan sampai karena Gibran anak seorang presiden, lalu hak-hak politiknya dicabut. Padahal tidak seorang pun di dunia ini yang boleh memilih harus menjadi anaknya siapa," tuturnya.
Tampaknya, Yunarto Wijaya juga tertarik untuk mengomentari tudingan otak kosong melawan kotak kosong yang ditujukan pada Gibran Rakabuming.
Menurutnya, jangan karena Gibran belum pernah terjun ke politik sebelumnya sehingga ia disebut otak kosong.
Hal itu disampaikan Yunarto Wijaya di akun Twitternya.
Ia menyebut kalau tudingan itu tidak perlu didebatkan.
"Apa juga yg mau didebat dari statement RG ttg otak kosong vs kotak kosong?
Khan gak mungkin juga bilang RG "Celana Dalam Kosong" hanya karena dia gak nikah, kecuali emang tujuannya sekedar mencari keriuhan...," tulisnya.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judulIsu Dinasti Politik hingga Otak Kosong Lawan Kotak Kosong, PDI-P Bela Gibran: Dia Punya Hak(*)