"Jelas Mas Gibran adalah anak Presiden Jokowi, tetapi sesuai dengan apa yang tertuang di dalam konstisusi, setiap anak warga negara memiliki hak konstitusional untuk mencalonkan dan dicalonkan," kata Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring dari kantor DPP PDI-P, Jakarta, Rabu (22/7/2020).
"Gibran tidak bisa memilih mau lahir dari mana," lanjut dia.
Ia menegaskan bahwa Gibran mengikuti seluruh proses kaderisasi dan pencalonan di internal partai.
Pemberian rekomendasi untuk Gibran pun disebut tidak dilakukan begitu saja. Bahkan, kata Hasto, pencalonan itu dibuka baik bagi kader maupun nonkader partai.
"Proses itu juga dibuka oleh PDI-P. Yang penting seluruh calon-calon tersebut, termasuk Gibran, juga mengikuti seluruh proses kaderisasi kepemimpinan yang disiapkan oleh partai," terang Hasto.
Dia mencontohkan dinasti politik yang dibangun Bush dan Kennedy di Amerika Serikat (AS).
Selain itu, Hasto menyinggung pencalonan putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah, di Pilkada Tangerang Selatan.
Menurut Hasto, pada akhirnya rakyat yang akan menjadi penentu terpilihnya seorang pemimpin.
"Kita lihat di kota Tangsel anak Ma'ruf Amin. Jadi bukan karena anak pejabat negara lalu hak politiknya tercabut karena hal tersebut," ujar dia.