Hal itu pun dibantah oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang merespons isu dinastik politik setelah menerbitkan rekomendasi bagi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wali Kota Solo 2020.
HastoKristiyanto mengatakan, meski Gibran merupakan putra Presiden Joko Widodo, tetapi hak-hak politiknya sebagai warga negara untuk dipilih dan memilih tidak hilang.
"Jelas Mas Gibran adalah anak Presiden Jokowi, tetapi sesuai dengan apa yang tertuang di dalam konstisusi, setiap anak warga negara memiliki hak konstitusional untuk mencalonkan dan dicalonkan," kata Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring dari kantor DPP PDI-P, Jakarta, Rabu (22/7/2020).
"Gibran tidak bisa memilih mau lahir dari mana," lanjut dia.
Ia menegaskan bahwa Gibran mengikuti seluruh proses kaderisasi dan pencalonan di internal partai.
Pemberian rekomendasi untuk Gibran pun disebut tidak dilakukan begitu saja. Bahkan, kata Hasto, pencalonan itu dibuka baik bagi kader maupun nonkader partai.
"Proses itu juga dibuka oleh PDI-P. Yang penting seluruh calon-calon tersebut, termasuk Gibran, juga mengikuti seluruh proses kaderisasi kepemimpinan yang disiapkan oleh partai," terang Hasto.
Dia mencontohkan dinasti politik yang dibangun Bush dan Kennedy di Amerika Serikat (AS).
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar