Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Karier Politik Putra Sulung Jokowi Diterpa Isu Dinasti Politik hingga Disindir Kontestasi Otak Kosong dan Kotak Kosong, PDI P Pasang Badan: Dia Punya Hak

Desy Kurniasari - Kamis, 23 Juli 2020 | 16:25
Gibran Rakabuming
tribun ternate

Gibran Rakabuming

"Yang penting rakyat yang menentukan dan memiliki kedaulatan di dalam menentukan pemimpinnya," tegas Hasto.

Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa resmi mendapat rekomendasi PDI Perjuangan untuk maju sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo pada Pilkada serentak Desember 2020.

Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa resmi mendapat rekomendasi PDI Perjuangan untuk maju sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo pada Pilkada serentak Desember 2020.

Diketahui, PDI-P mengusung putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka di Pilkada Solo. Selain Gibran, PDI-P mengusung putra Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Hanindhito Himawan Pramana di Pilkada Kediri.

Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, membantah adanya upaya membangun dinasti politik dengan memberikan rekomendasi bagi Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilkada Solo 2020.

Baca Juga: Surat Rekomendasi PDIP Sudah Ada di Genggaman, Inilah Sosok yang Bakal Dampingi Gibran Rakabuming Raka Maju Pilkada Solo, Teguh Prakosa Ternyata Mantan Guru Olahraga

Basarah menyatakan, Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo itu mengikuti proses seleksi internal partai sebelum mendapatkan rekomendasi maju sebagai calon wali kota.

"Gibran ikut kontestasi Pilkada Solo harus berkompetisi di dalam internal PDI-P untuk kemudian mendapat tiket Pilkada Solo untuk berkontestasi dan menarik simpati serta pilihan politik warga Solo untuk dipilih menjadi Wali Kota Solo," kata Basarah saat dihubungi, Senin (20/7/2020).

Basarah menegaskan, rekomendasi untuk Gibran tidak diberikan begitu saja.

Setelah mendapatkan rekomendasi pun, Gibran harus bekerja demi mendapatkan suara warga Solo. Ia mengatakan, rakyat yang akan menjadi penentu apakah Gibran akan duduk di kursi wali kota atau tidak.

Baca Juga: Mondar-mandir Sekian Lama Cari Wejangan, Gibran Rakabuming Akhirnya Dapat Dukungan Buat Maju Pilkada Solo, Partai Usungan Ayahnya Jadi Pendukung Utama

"Dia (Gibran) harus mengikuti proses politik elektoral sejak di internal PDI-P serta masih harus melalui tahapan pemilihan oleh rakyat pada pencoblosan pilkada bulan Desember yang akan datang," ujar Basarah.

Menurut Basarah, Gibran memiliki hak politik yang sama seperti warga negara lainnya, yaitu hak untuk memilih dan dipilih.

Source :TribunnewsBogor.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x