Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Disewa Suami Korban untuk Pijati Istrinya, Pria Surabaya Ini Malah Gerayangi Pelanggannya, Aksi Bejat Ketahuan Karena Curiga Akan Hal Ini

Desy Kurniasari - Jumat, 24 Juli 2020 | 12:25
Tukang pijat keliling di Surabaya yang diduga setubuhi istri penyewanya, Dwi Apriyanto (40) saat digelandang ke Mapolsek Sukolilo
Istimewa

Tukang pijat keliling di Surabaya yang diduga setubuhi istri penyewanya, Dwi Apriyanto (40) saat digelandang ke Mapolsek Sukolilo

Baca Juga: Aib Bagi Indonesia, Ingat si Predator Seks Reynhard Sinaga? Aksi Kejinya Berbuah Hukuman Penjara, Kisah Hidupnya Akan Diabadikan di Layar Kaca

Lantaran aksi tak senonoh pelaku enggan dipergoki orang lain, lanjut Abidin, pelaku sontak berupaya membekap atau menutup mulut korbannya dengan telapak tangan.

"Kan sempat dibekap itu. Iya (mulutnya)," tuturnya.

Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin mengungkapkan, akibat perbuatan tersebut pelaku dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.

Baca Juga: Coba-coba Kirim DM ke Artis Idola, Siapa Sangka Gadis Cantik Ini Berakhir dengan Pemerkosaan, Pelakunya Aktor Ternama

"Pasalnya 289 KUHP, penjara 9 tahun," tegas Abidin.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judulSudah Jadi Langganan, Tukang Pijat Ini Justru Perkosa Pelangannya, Awalnya Bujuk Lepas Pakaian(*)

Source :TribunJakarta.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x