Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jadi Tersangka Penipuan Rp 7,3 Miliar, Buronan Interpol Ini Malah Keliling Bali Sambil Buat Film Panas, Begini Kronologi Penangkapannya

Desy Kurniasari - Sabtu, 25 Juli 2020 | 12:42
Beam Marcus (50), buronan interpol Amerika atas kasus penipuan investasi kurang lebih sebesar $500.000 atau setara Rp 7,3 miliar ditangkap Polda Bali
Tribun Bali

Beam Marcus (50), buronan interpol Amerika atas kasus penipuan investasi kurang lebih sebesar $500.000 atau setara Rp 7,3 miliar ditangkap Polda Bali

"Dengan menangani hal seperti ini kita juga berharap akan ada massive broke up yang melibatkan institusi-institusi penegakkan hukum yang akan bekerjasama dengan kita, antara Indonesia dengan U.S Authority khususnya antara Polda Bali atas nama Kepolisian Repubik Indonesia dengan U.S. Marshals Service," ujar Kapolda.

Baca Juga: Jadi Orang Terdekat Putra Soeharto, Sosok Ini Beberkan Reaksi Pangeran Cendana Saat Tahu Catherine Wilson Bertengkar dengan Andi Soraya: Mas Tommy Sudah Puas

Paspor Palsu

Dari hasil penyelidikan diketahui, Beam Marcus masuk ke Bali menggunakan paspor palsu.

"Paspor yang dipakai palsu, itu sudah dibatalkan oleh pemerintah AS. Jadi setelah diketahui, USMS, mereka mengecek semuanya ternyata gak ada nama dari yang bersangkutan.

Kemudian dicek lagi ternyata dia menggunakan paspor yang lain," kata Kapolda Bali, Irjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose saat menggelar jumpa pers di Lobby Mapolda Bali, Jumat (24/7/2020)

Ia sempat di tahan oleh pemerintah Amerika Serikat dan pada saat disidang ia tidak datang dan melarikan diri

"Yang bersangkutan ini melakukan kejahatan di Chicago, AS. Mulai Maret 2015-Oktober 2019 dengan beberapa korban," kata Kapolda Bali.

Baca Juga: Idham Azis Akan Segera Diganti, Mantan Petinggi Polisi Angkat Bicara, Kasus Djoko Tjandra yang Seret 3 Perwira Coreng Institusi Bhayangkara: Pergantian Kapolri Tidak Perlu Jadi Polemik

Golose mengatakan, Marcus sempat disidangkan dan ditahan di Amerika Serikat pada 4-12 September 2019.

Namun, dengan membayar jaminan, ia dilepaskan.

Lalu pada 10 Januari 2020, saat hendak disidangkan, Marcus menghilang dan terbang ke Bali, Indonesia.

Source :Wartakotalive.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x