Gridhot.ID-KeturunanSultan Hamengkubuwono (HB) II menuntut sejumlah hal kepada pemerintah Inggris, termasuk sejumlah emas.
Trah Raja Keraton Yogyakarta tersebut juga menuntut Pemerintah Inggris melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada mereka.
Hal ini terkait dengan sebuah peristiwa yang terjadi lebih dari 2 abad silam, tepatnya pada Juni 1812.
Peristiwa yang dimaksud adalah Perang Sapehi atau lebih dikenal dengan sebutan Geger Sapehi.
Dalam perang tersebut, keluarga HB II mengklaim pemerintah Inggris telah melakukan penjarahan terhadap harta keraton.
Selain itu, mereka juga merasa ada kesalahan dalam penulisan sejarah dimana mereka mengklaim peristiwa tersebut bukanlah sebuah penaklukan.
Oleh karenanya, mereka juga menuntut dilakukannya pelurusan sejarah dari Perang Sapehi.
Memang apa yang sebenarnya terjadi? Selain itu, seberapa banyak jumlah harta, khususnya emas, yang dirampas oleh Pasukan Inggris?
Ternyata jumlahnya tidaklah main-main, bisa mencapai 48 kali cadanganemas Freeport yang disebut mencapai1.187 Ton pada 2018.
Ya, trah HB II menuntut Inggris mengembalikan57.000 ton emas yang dirampas dari Keraton Yogyakarta saat perang terjadi.