Ia menjelaskan KS adalah pemilik akun instagram @ito.kurnia dan EJ adalah pemilik akun instagram @An7a_s679.
"Berdasar penyelidikan tim Cyber Crime, setelah menerima laporan pelapor, diketahui bahwa dua akun milik pelalu inilah yang dalam postingannya kerap mencemarkan nama baik Basuki Tjahaja Purnama beserta istri dan keluarga," kata Yusri.
"Setelah melalui penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara, diketahui laporan pelapor memenuhi unsur pidana dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pemilik akun yang melakukan pencemaran nama baik," kata Yusri.
Yusri menjelaskan, dari pendalaman pihaknya diketahui bahwa KS dan EJ berada dalam satu komunitas di dunia maya, yakni Veronica Lovers.
Veronica adalah mantan istri Ahok.
"Jadi, motifnya bahwa mereka semua ini penggemar dari saudari Veronica, dan merasa memiliki kesamaan histori dengan Veronica. Makanya timbul kebencian mereka untuk melakukan perbuatan seperti postingan mereka di instagram kepada Basuki Tjahaja Purnama," kata Yusri.
Bahkan katanya tersangka EJ diketahui adalah ketua Komunitas Veronica Lovers.
Dalam beberapa postingan di akun para tersangka kata Yusri, mereka menyandingkan foto Ahok dan istri dengan foto binatang.